Tukang Urut Cabul Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Abdullah M Surjaya
Seorang tukang urut cabul ditangkap polisi karena mengaku bisa sembuhkan Covid-19 sebagai modus melakukan pelecehan seksual pada korbannya. (foto: AFP)

JATIUWUNG, iNews.id - Sukardi, tukang urut cabul yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron. Dia ditangkap di rumah salah satu kerabatnya.

Pria 54 tahun ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Polisi berhasil membekuk Sukardi tanpa ada perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Haryono mengatakan, Sukardi tertangkap hari Jumat subuh pukul 5 pagi. Dia sengaja bersembunyi di rumah kerabatnya karena takut pulang.

"Usai kejadian pas ramai ramai itu pelaku tidak berani pulang ke rumah, dia ngumpet di daerah Cibodas. Kita tangkap tadi subuh. Tidak ada perlawanan," kata AKP Zazali.

Polisi memburu Sukardi setelah mendapat laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh pria yang berprofesi sebagai tukang urut itu.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Kebakaran Hebat di Tangerang, 9 Lapak Barang Bekas Ludes Dilalap Api

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang dan Sekitarnya 25 Februari 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang dan Sekitarnya 24 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Tangerang dan Sekitarnya Hari Ini 22 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal