JATIUWUNG, iNews.id - Sukardi, tukang urut cabul yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron. Dia ditangkap di rumah salah satu kerabatnya.
Pria 54 tahun ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Polisi berhasil membekuk Sukardi tanpa ada perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Haryono mengatakan, Sukardi tertangkap hari Jumat subuh pukul 5 pagi. Dia sengaja bersembunyi di rumah kerabatnya karena takut pulang.
"Usai kejadian pas ramai ramai itu pelaku tidak berani pulang ke rumah, dia ngumpet di daerah Cibodas. Kita tangkap tadi subuh. Tidak ada perlawanan," kata AKP Zazali.
Polisi memburu Sukardi setelah mendapat laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh pria yang berprofesi sebagai tukang urut itu.