Tukang Urut Cabul Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19

Abdullah M Surjaya
Seorang tukang urut cabul ditangkap polisi karena mengaku bisa sembuhkan Covid-19 sebagai modus melakukan pelecehan seksual pada korbannya. (foto: AFP)

JATIUWUNG, iNews.id - Sukardi, tukang urut cabul yang mengaku bisa menyembuhkan Covid-19, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron. Dia ditangkap di rumah salah satu kerabatnya.

Pria 54 tahun ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Polisi berhasil membekuk Sukardi tanpa ada perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Haryono mengatakan, Sukardi tertangkap hari Jumat subuh pukul 5 pagi. Dia sengaja bersembunyi di rumah kerabatnya karena takut pulang.

"Usai kejadian pas ramai ramai itu pelaku tidak berani pulang ke rumah, dia ngumpet di daerah Cibodas. Kita tangkap tadi subuh. Tidak ada perlawanan," kata AKP Zazali.

Polisi memburu Sukardi setelah mendapat laporan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh pria yang berprofesi sebagai tukang urut itu.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Health
26 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
26 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
26 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal