Tuntut Seumur Hidup Kolonel Priyanto, Oditur Militer Akui Sesuai Patokan dari Jenderal Andika

Jonathan Simanjuntak
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). (Muhammad Farhan)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah menyatakan telah mengerahkan Oditur Militer untuk menuntut seumur hidup tiga oknum TNI AD yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Andika ingin tiga oknum tersebut dihukum ancaman maksimal.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup," ujar Andika saat ditemui di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan

Nasional
4 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Nasional
7 hari lalu

Pesawat Airbus A400M Tiba, Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalyon Kesehatan

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Yakin Pesawat Airbus A400M Bisa Tambah Kekuatan Udara Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Momen Humanis Prajurit TNI Bantu Renovasi Rumah Adat Honai di Papua Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal