Uang Ivan Gunawan terkait DNA Pro Disita tapi Rossa Tidak, Ini Penjelasan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Artis Ivan Gunawan usai diperiksa penyidik di gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tidak menyita uang Rp172 juta honor penyanyi Rossa dari DNA Pro. Namun uang Rp921,7 juta yang diterima Ivan Gunawan disita. 

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan terkait hal tersebut. Menurutnya, penyitaan uang Ivan Gunawan lantaran adanya kontrak menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.

"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tahu, beda dengan dia nyanyi atau MC beda MC, DJ Una beda itu," kata Whisnu kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Kemudian, kata Whisnu, pihaknya juga menyita uang dari Rizky Billar dan Lesti Kejora. Hal itu lantaran dilakukan terkait pembuatan konten.

"Kecuali beda dengan Rizky dan Lesti, dia itu kan konten, dia tau itu buat konten, tahu salah. Jadi harus dikembalikan," ujar Whisnu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
9 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal