Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro, Bareskrim: Transaksinya Halal

Puteranegara Batubara
Penyanyi Rossa (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari DNA Pro. Rossa diketahui pernah mendapatkan uang Rp172 juta dari DNA Pro.

Menurut Whisnu, uang ratusan juta tersebut merupakan bentuk transaksi yang sah atau halal secara profesional.

"Penyidik Dit Tipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa. Demikian juga underlying transactionnya, causanya, halal," kata Whisnu, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

1 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

6 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

6 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal