Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro, Bareskrim: Transaksinya Halal

Puteranegara Batubara
Penyanyi Rossa (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan memastikan pihaknya tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa dari DNA Pro. Rossa diketahui pernah mendapatkan uang Rp172 juta dari DNA Pro.

Menurut Whisnu, uang ratusan juta tersebut merupakan bentuk transaksi yang sah atau halal secara profesional.

"Penyidik Dit Tipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa. Demikian juga underlying transactionnya, causanya, halal," kata Whisnu, Selasa (26/4/2022).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
14 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
23 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal