Uang Makan dan Snack Rapat Menteri Rp171.000 Disorot Publik, Istana Buka Suara

Binti Mufarida
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Istana merespons kritik atas uang makan dan snack rapat menteri hingga eselon I yang dipatok Rp171.000. Jumlah itu terbagi Rp118.000 untuk makan dan Rp53.000 untuk snack.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait biaya yang diatur dalam dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 itu sudah cukup jelas.

“Penjelasan dari menteri keuangan sudah cukup lah,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dia mengatakan pihaknya tidak perlu lagi memberikan penjelasan secara mendetail. 

“Pemerintah itu, kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya, kalau sudah menteri keuangan bicara, kita enggak usah nambah-nambah lagi,” jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Jatah Makan Pejabat Ditetapkan Rp118.000, Snack Rp53.000

Nasional
6 bulan lalu

Bagai Langit dan Bumi! Uang Makan Pejabat Rp118.000, MBG Cuma Dapat Rp10.000

Nasional
6 bulan lalu

Sri Mulyani Patok Jatah Uang Makan Pejabat Rp118.000, Snack Rp53.000

Buletin
3 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal