"Sehingga oknum-oknum guru tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ike.
Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu meminta, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi total sistem koperasi yang ada di sekolah-sekolah.
Menurutnya, dengan sistem koperasi simpan pinjam justru memberikan celah untuk oknum-oknum tenaga pendidik untuk meminjam uang namun tidak bisa mengembalikan uang tersebut.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh agar kejadian tabungan siswa tidak bisa dikembalikan tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Ike.
Juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan uang dengan jumlah banyak untuk menabung di sekolah.