Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Dimas Choirul
Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah ikut menyoroti perubahan format debat cawapres di Pilpres 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai PerindoFerry Kurnia Rizkiyansyah merespons perubahan format debat capres cawapres di Pilpres 2024. Adapun perubahan dalam format tersebut, KPU meniadakan debat khusus cawapres seperti pada Pilpres 2019.

Menurutnya, aturan terkait debat dan rincian pelaksanaannya telah diamanatkan dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tentang Kampanye.

"KPU RI diharapkan dapat memberikan kepastian terkait aturan dan mekanisme yang berkaitan dengan debat tersebut," ujar Kang Ferry, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Sebagai mantan komisioner KPU, Ferry mengkritisi potensi pengurangan peran individu cawapres dalam format baru tersebut. Kehadiran bersama dalam setiap sesi debat dapat membatasi kesempatan bagi cawapres untuk menonjolkan gagasan, kebijakan dan kepemimpinannya secara mandiri.

Menurut Ferry yang juga merupakan caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini, UU Pemilu telah memberikan ruang antara capres dan cawapres dalam melakukan debat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Aktivis Soroti Kelengkapan Pencalonan Gibran: Hanya Serahkan 2 dari 4 Dokumen yang Ditentukan

3 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

3 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal