Ujang Iskandar Ditetapkan Tersangka usai Diperiksa Kejagung, Langsung Ditahan

Irfan Ma'ruf
Anggota DPR dari Fraksi NasDem ditetapkan tersangka korupsi usai diperiksa Kejagung. Dia ditahan di Rutan Salemba. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009. Penetapan tersangka itu dilakukan usai Ujang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024). 

Dia mengatakan, Ujang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan sembari penyidik mengembangkan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka maka penyidik juga berketetapan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan yang untuk sementara waktu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Harli.

Harli belum memerinci nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Ujang. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan.

"Nanti akan diupdate," kata Harli.

Ujang sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali dari Vietnam, Kamis (26/7/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Tersangka TPPU Narkoba!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal