Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Nur Khabibi
Ujang Iskandar viral di media sosial usai operasi plastik di Vietnam (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekerno-Hatta (Soetta), Jumat (26/7/2024) sore ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penangkapan itu terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). 

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB," kata Harli.

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat Ujang pulang ke Tanah Air, setelah berkunjung ke salah satu negara di Asia Tenggara. 

"(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli. 

Mengenai informasi penangkapan yang lebih detail, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

GKSR Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen dalam Revisi UU Pemilu

21 jam lalu

GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen

2 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

2 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal