Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta

Nur Khabibi
Ujang Iskandar viral di media sosial usai operasi plastik di Vietnam (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekerno-Hatta (Soetta), Jumat (26/7/2024) sore ini. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penangkapan itu terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). 

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB," kata Harli.

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat Ujang pulang ke Tanah Air, setelah berkunjung ke salah satu negara di Asia Tenggara. 

"(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli. 

Mengenai informasi penangkapan yang lebih detail, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
6 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
21 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
13 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal