JAKARTA, iNews.id - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) ternyata banyak diminati masyarakat. Buktinya sejak diuji coba tanggal 21 Juli 2021 hingga 13 Agustus 2021 sudah sebanyak 36.531 orang yang menganduh atau mengakses aplikasi tersebut.
Dari jumlah tersebut 18.860 kendaraan sudah melakukan pendaftaran sementara sebanyak 5.131 berhasil melakukan pembayaran dengan nilai pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp6,927 miliar dan nilai SWDKLJ Rp403,5 juta.
Signal merupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak ranmor, dan SWDKLJ. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan kapan dan di mana saja, one stop service. Aplikasi Signal ini merupakan generasi kedua setelah Samsat Online Nasional (Samolnas).
Untuk tahap pertama wilayah kerja Signal diterapkan di 15 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar, dan Sultra.
"Uji coba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Apresiasi dari masyarakat ini merupakan cambuk bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik," kata Direktur Ditregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).
Menurut dia, Signal merupakan implementasi dari transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu mewujudkan Polri yang Presisi mampu memprediksi kebutuhan masyarakat ke depan, memiliki rasa tanggung jawab sosial serta sekaligus mampu bekerja secara transparan yang berkeadilan.
"Program ini juga sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," katanya.