Uji Coba, 5.131 Orang Gunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional Bayar Pajak Kendaraan

Irfan Ma'ruf
Aplikasi Samsat Digital Nasional diminati masyarakat untuk membayar pajak kendaraan meski masih dalam tahap uji coba. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M Taslim Chairuddin menambahkan dari analisis dan evaluasi terhadap uji coba Signal ini dapat dijabarkan, pertama kenapa jumlah pengunduh 36.531 bila dibandingkan dengan jumlah yang melakukan transaksi berbeda jauh. Menurutnya cukup banyak mereka yang mengunduh tetapi belum memulai untuk melakukan proses transaksi. Kedua, mereka mengunduh hanya sekadar ingin tahu aplikasi yang dibangun dan setelah mengunduh mereka tidak melanjutkan lagi dengan transaksi. 

Ketiga, mereka mengunduh akan tetapi karena masa pengesahan STNK dan pembayaran pajak belum jatuh tempo akhirnya mereka belum melanjutkan transaksi. 

"Kami sangat berharap kerja sama dari semua pihak termasuk para pengguna untuk mendukung mengembangkan sistem layanan yang dapat memberikan kemudahan ini," katanya. 

Taslim melanjutkan dari pelaksanaan uji coba ini data transaksi dari 15 provinsi baru sembilan provinsi yang digunakan. DKI Jakarta menduduki rangking tertinggi dengan 158 transaksi. Hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi.

Data tersebut merupakan kanal pembayaran atau mitra penerima yang digunakan di mana Bank Mandiri menduduki rangking tertinggi dengan 117 transaksi. Sedangkan terendah diduduki BPD Bengkulu dan BPD Jateng. Di sinilah peran mitra penerima selaku collecting agent dalam menyosialisasikan aplikasi Signal juga cukup berpengaruh.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Dirgakkum Korlantas Polri: Liputan Mudik iNews Media Group Sangat Bantu Kami di Lapangan

Nasional
24 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Nasional
24 hari lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Nasional
2 bulan lalu

Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal