Sigit mengatakan ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti di atas atau kasus-kasus lain yang mengganggu rasa keadilan di tengah kalangan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum memang harus tegas tapi tetap dalam garis humanis.
"Tentunya ke depan tidak boleh ada lagi atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat. Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum," ucapnya.
Oleh karenanya, dalam kepemimpinan ke depan, hal itu yang akan jadi fokus utama yang akan diperbaiki Sigit. Dia pun berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi institusi yang memenuhi harapan masyarakat.
"Itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu mengubah wajah Polri menjadi Poliri yang penuhi harapan masyarakat , Polri yang penuhi harapan rakyat dengan orientasi pada kepentingan masyarakat berbabasis hukum berkeadilan dan hormati HAM, serta mengawal proses demokrasi," katanya.