Uji Materi Presidential Threshold, MK Bisa Putuskan Sebelum 10 Agustus

Aditya Pratama
Ilustrasi, sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Koran Sindo).

Dia menambahkan, saat ini MK sedang fokus terhadap penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Sesuai jadwal keputusan sengketa pilkada ini akan dilakukan 9-15 Agustus.

"Hari ini semua sidang panel perkara (selesai), rapat permusyawaratan hakim. Masing-masing panel melaporkan ke pleno sehingga diketahui perkara ini seperti apa," katanya.

Uji materi atas Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dimohonkan oleh 12 aktivis demokrasi melalui kuasa hukumnya. Uji materi terhadap pasal tersebut menyoal konstitusionalitas presidential threshold

Para pemohon itu, M Busyro Muqoddas (mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK), M Chatib Basri (mantan menteri keuangan), Faisal Basri (ekonom), Hadar N Gumay (mantan anggota Komisi Pemilihan Umum/KPU), Bambang Widjojanto (mantan wakil ketua KPK), dan Rocky Gerung (akademikus).

Selanjutnya, ada nama Robertus Robet (sosiolog Universitas Negeri Jakarta), Feri Amsari (dosen hukum Universitas Andalas, Padang), Angga D Sasongko (sutradara), Hasan Yahya, Dahnil A Simanjuntak (PP Pemuda Muhammadiyah), dan Titi Anggraini (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi/Perludem).

Menurut mereka, sedikitnya ada sembilan alasan mengapa Pasal 222 UU Pemilu No 7/2017 dinilai inkonstitusional. Di antaranya, pasal tersebut mengatur syarat capres sehingga bertentangan dengan Pasal 6A ayat 5 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang hanya mendelegasikan pengaturan tata cara untuk peraturan tingkat UU.

Kemudian, pengaturan pendelegasian syarat capres ke UU terdapat pada Pasal 6 ayat 2 UUD 1945 dan tidak terkait pengusulan oleh parpol.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

MK Lanjutkan 6 Perkara Sengketa Pilkada 2024 ke Pembuktian, Ini Daftarnya

Nasional
2 tahun lalu

Anies Minta Pendukung Tertib jika Gelar Aksi terkait Sidang Putusan MK

Nasional
2 tahun lalu

MK Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Hari Ini

Nasional
6 tahun lalu

MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sela dan Ketetapan 260 Perkara Sengketa Pileg

Nasional
6 tahun lalu

Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat, Pakar: Tak Ada Upaya Hukum Lagi untuk 02

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal