Uji Materi UU Parpol di MK, Pemohon Ingin Buat Partai Baru Bernama PSSI

Jonathan Simanjuntak
Pemohon uji materi di MK bernama Mohammad Sabar Musman (Dok. Mahkamah Konstitusi)

Menurut pemohon, kemegahan gedung dan kantor partai politik tidak serta-merta menunjukkan kredibilitas partai dalam membela konstitusi dan kepentingan rakyat.

Musman juga menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan tersebut. Dia menyebut kebutuhan 548 kantor, jika dikalikan dengan biaya sewa tahunan sebesar Rp25 juta hingga Rp100 juta per kantor, akan membebani calon partai politik dengan biaya yang besar.

Dengan perhitungan tersebut, menurut Musman, biaya yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan kantor dapat mencapai Rp19 miliar hingga Rp388 miliar.

Atas dasar itu, pemohon juga meminta MK menyatakan bahwa negara wajib menyediakan fasilitas kantor tetap milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bagi partai politik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota hingga tahapan terakhir pemilihan umum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Timnas Putri Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2027 dengan Rekor Sempurna, PSSI Pastikan Dukungan Maksimal

2 hari lalu

Pernah Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi, Wakil Ketua Harian PKB: Saya Tak Tarik Ucapan Itu

2 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

3 hari lalu

Yusril Enggan Campuri Putusan MK soal Gibran: Menteri Tak Layak Komentari Atasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal