UNESCO: Indonesia Nihil Kasus Pembunuhan Jurnalis

Muhammad Fida Ul Haq
UNESCO menerbitkan laporkan terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh dunia. (Foto: Yadi Hendriana/MPI)

JAKARTA, iNews.id - UNESCO menerbitkan laporan terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di seluruh dunia. Berdasarkan laporan pada 2020-2021, terdapat 117 jurnalis yang gugur saat bertugas.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana memberi catatan terhadap laporan UNESCO tersebut. Dia menegaskan tidak ada kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Indonesia.

"Yang perlu dicatat: Indonesia nihil kasus pembunuhan jurnalis," kata Yadi melalui keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Yadi berharap prestasi tersebut bisa terus dipertahankan. "Mudah mudahan kebebasan pers terus terpelihara dan kekerasan terhadap pers terus bisa ditekan," katanya.

Dari catatan UNESCO, jurnalis TV menjadi menjadi kelompok korban terbesar dari tahun 2014-2020. Namun, pada tahun 2021, jurnalis lintas platform menggandakan persentase total kematian jurnalis, yang merupakan 41 persen dari total kematian. 

"Saat ini pembunuhan jurnalis lintas platform menjadikan paling rentan terhadap serangan fatal yang berdampak kematian," ujar Yadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

57 tahun lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

57 tahun lalu

iReporter Bikin Mahasiswa UNS Ketagihan Live Report Depan Kamera di iNews Media Group Campus Connect

57 tahun lalu

SWSI Kecam Israel Tangkap Jurnalis RI, Desak Pemerintah Gunakan Seluruh Jalur Diplomatik Bebaskan WNI

57 tahun lalu

Detik-Detik Israel Bajak Kapal Kemanusiaan, 5 WNI Termasuk Jurnalis Indonesia Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal