Unggah Foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara
Pengunggah Foto Ma'ruf Amin (Foto: Dok Polri)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, dari pengakuan sementara, motif pelaku menyandingkan foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma'ruf Amin.

"Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Saat ini pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam demi mendalami kemungkinan adanya motif lainnya atas perbuatannya tersebut.

Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Hal itu berdasarkan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
8 jam lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Film
5 hari lalu

Bye-Bye ABC! Oscars Disiarkan Langsung dan Gratis di Youtube Mulai 2029

Seleb
6 hari lalu

Sukses atau Buntung? Perjalanan Azia Mencoba Profesi Penjual Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal