Unggah Foto Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara
Pengunggah Foto Ma'ruf Amin (Foto: Dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Pengunggah foto Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shiego Tokuda atau biasa disebut Kakek Sugiono terancam hukuman berat. Hukuman maksimal enam tahun penjara.

Hal tersebut diketahui dari jeratan pasal yang disangkakan kepada SM. Antara lain, Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Adapun bunyi Pasal 45A ayat (2) UU 19 Tahun2016, yakni, "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00".

Sedangkan, bunyi Pasal 28 ayat (2) UU ITE adalah, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)".

Sementara, bunyi Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah sebagai berikut, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ini Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Nasional
10 jam lalu

Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Pertimbangan MUI

Film
5 hari lalu

Bye-Bye ABC! Oscars Disiarkan Langsung dan Gratis di Youtube Mulai 2029

Seleb
6 hari lalu

Sukses atau Buntung? Perjalanan Azia Mencoba Profesi Penjual Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal