"Inilah sekali lagi yang harus kita lakukan penuh kehati-hatian. Saya selalu sampaikan kepada menteri dan daerah bukanya harus tahapan, tahapan, tahapan. Tidak usah tergesa-gesa buka semuanya," tutur dia.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Untuk mengantisipasi gelombang itu maka pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 atau pengetatan. Kebijakan itu berlaku sama rata di seluruh wilayah Indonesia.