JAKARTA, iNews.id - Sivitas akademika Universitas Al Azhar Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Mereka mengingatkan KPU atas putusan MKMK dan DKPP terkait pelanggaran etika jelang pesta demokrasi lima tahunan berlangsung.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Asep Saefuddin mengatakan berbagai tahapan telah dilalui dengan baik. Kendati demikian, muncul sejumlah dinamika yang menimbulkan polemik di publik.
Salah satunya yakni putusan MKMK yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
“Selain itu, pada hari Senin/5 Februrai 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menetapkan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dan beberapa anggota KPU telah melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden dalam Pemilu 2024,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Dia menegaskan seluruh sivitas akademika Universitas Al Azhar Indonesia berkomitmen terus menjaga independensi dan integritas kampus sebagai garda ilmiah.