UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor

Felldy Aslya Utama
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).

Pada besok harinya, Karyoto menuturkan, DAN membawa uang Rp37 juta ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan sejumlah pejabat di Kemendikbud. "Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.

Kemudian KPK menyerahkan kasus dugaan gratifikasi pejabat UNJ kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. KPK menyerahkan kasus itu setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN yang sebelumnya ditangkap KPK.

"Setelah melakukan pemeriksaan, KPK belum menemukan unsur pelaku penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam siaran pers KPK, Kamis, 21 Mei 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

Terungkap! Bupati Pemalang Diduga Peras Bawahan Rp1,98 Miliar untuk Urus Perkara di KPK

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Modus Dugaan Suap Proyek dan Jabatan Diusut

5 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kenakan Rompi Oranye usai OTT KPK, Sampaikan Permintaan Maaf

6 jam lalu

Bupati Pemalang dan 3 Orang Lain Jadi Tersangka Pemerasan, Salah Satunya Staf KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal