Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor

Minggu, 24 Mei 2020 - 22:55:00 WIB
UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya diberitakan, KPK bekerja sama dengan Itjen Kemendikbud menangkap tangan pejabat UNJ pada Rabu 20 Mei 2010 malam. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan, OTT berawal dari adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK mengenai dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

"Selanjutnya tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan DAN beserta barang bukti berupa uang sebesar USD1.200 dan Rp 27.500.000," kata Karyoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 Mei 2020.

Karyoto menjelaskan kronologi kasus ini. Rektor UNJ pada 13 Mei 2020 diduga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui DAN.

Menurut dia, THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. Pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, 2 lembaga penelitian dan pascasarjana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut