UNJ: Tidak Benar Terjadi OTT pada Rektor

Felldy Aslya Utama
Komaruddin saat dilantik sebagai Rektor UNJ pada 2019 lalu di kantor Kemendikbud. (Foto: Humas UNJ).

JAKARTA, iNews.id - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meluruskan pemberitaan yang beredar di media massa mengenai kasus operasi tangkap tangan (OTT) pejabat UNJ. OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilakukan pada Rabu, 20 Mei 2020.

Demikian disampaikan UNJ dalam Twitter resminya @UNJ_Official, UNJ. "Tidak benar terjadi OTT pada Rektor UNJ," bunyi klarifikasi dari UNJ tersebut, Minggu (24/5/2020).

Meski begitu, UNJ membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap salah satu stafnya. "Tidak ada unsur keterlibatan pejabat negara dalam kasus ini (tidak ada kasus Korupsi)," bunyi klarifikasi itu.

UNJ juga menyebutkan saat ini kasusnya telah ditangani Polda Metro Jaya, bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hal itu, UNJ meminta semua pihak menunggu penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Untuk itu semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi/pemberitaan yang belum tentu benar dengan menjunjung tingg asas praduga tak bersalah. UNJ menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal