BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) merespons kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS berinisial PAP (31) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Unpad prihatin dengan kejadian ini.
"Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma," kata Rektor Unpad, Arief Kartasasmita, Rabu (9/4/2025).
Unpad akan memperketat sistem pengawasan terhadap mahasiswa di seluruh jenjang pendidikan. Termasuk mahasiswa yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Arief menyampaikan, kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi pihak kampus dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.
Selain itu, Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi sivitas akademika yang terlibat tindak pidana.