Dia memastikan, pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.
“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Unpad juga berkomitmen mendampingi korban, bekerja sama dengan pihak RSHS dan kepolisian. Arief berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan pencarian keadilan bagi korban.