Unpad soal Dokter PPDS Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS: Tak Bisa Ditoleransi!

Agi Ilman
Dokter PPDS anastesi Unpad berinisial PAP (31) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien dengan cara bius di RSHS Bandung. (Foto: X)

BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) menegaskan perbuatan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi diduga memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, tidak bisa ditoleransi. Kasus tersebut menjadi evaluasi serius bagi kampus untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan preventif.

“Kami merasa prihatin dan Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” kata Rektor Unpad Arief Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Dia menegaskan pelaku telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.

Arief menyatakan Unpad akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi sivitas akademika yang terlibat dalam tindak pidana.

“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal