Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Tegas Prabowo saat Hari Bhayangkara: Tak Ada yang Kebal Hukum, Stop Kriminalisasi

57 tahun lalu

Momen Hangat Prabowo Bertemu Jokowi di Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 2 Satker dan 10 Polda

57 tahun lalu

Prabowo: Empat Kali Kalah Pilpres, Saya Tak Pernah Ganggu Pemimpin yang Menang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal