Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

Untuk upah minimum sektoral, kata Prabowo, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Motor
21 jam lalu

Intip Garasi Presiden Prabowo, Bikin Kaget Ada Motor Seharga Rp3,5 Juta

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

Buletin
3 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal