Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Prabowo: Tetap Memperhatikan Daya Saing Usaha

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Dia mengatakan kenaikan ini tetap memperhatikan daya saing usaha. 

“Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo. 

Dia mengatakan, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. 

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Prabowo. 

Dia mengatakan Menteri Tenaga Kerja telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, keputusan kenaikan 6,5 persen dilakukan usai menggelar pertemuan dengan pimpinan serikat buruh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

All Sport
14 jam lalu

Wejangan Presiden Prabowo Picu Ledakan Prestasi Indonesia di SEA Games 2025

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal