Upaya Pemberantasan Korupsi Kerap Kandas di MA, Mahfud MD Ungkap Penyebabnya

riana rizkia
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. Kasus korupsi yang menjerat hakim agung jadi sorotan Presiden Jokowi (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) prihatin upaya pemberantasan korupsi kerap kandas di Mahkamah Agung (MA). Penyebabnya diduga karena tak ada yang bisa mengintervensi MA.

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022). 

Mahfud mengatakan dalam penanganan kasus, MA tidak bisa diintervensi pemerintah karena berbeda kelembagaan. 

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif," ucap Mahfud. 

Slogan merdeka dan independen disebut juga semakin mempersulit pengawasan. Munculnya, kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati disebut sebagai fenomena gunung es.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

4 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

4 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

11 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal