JAKARTA, iNews.id - Informasi update BSU Rp600.000 di Januari 2026 penting diketahui masyarakat. Apalagi, bantuan subsidi upah (BSU) sangat dinanti masyarakat yang membutuhkan saat ini.
Lantas, bagaimana cara mendapatkannya?
Hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis jadwal BSU Rp600.000 di tahun 2026. Sebelumnya, Kemnaker telah menyelesaikan penyaluran bantuan kepada 3.697.836 penerima di bulan Juni-Juli 2025.
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Pekerja formal yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
-Memiliki penghasilan Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah.
-Bukan termasuk ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH
-Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja pada periode penyaluran BSU 2025.
-Bekerja di Sektor Formal: Pekerjaan formal dengan status hubungan kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian kerja Waktu Tertentu (PKWT).
-Memiliki Rekening Aktif di Bank Penyalur BSU: Biasanya bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) serta telah memastikan data rekening benar dan aktif di BPJS dan Kemnaker.