JAKARTA, iNews.id - Inilah update daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di seluruh provinsi Republik Indonesia (RI). UMP di seluruh Indonesia naik pada tahun 2024, tetapi kenaikannya tidak terlalu signifikan.
Sebagian besar pemerintah daerah provinsi menetapkan UMP 2024 pada tanggal 21 November 2023, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). UMP Jakarta 2024 adalah yang tertinggi di antara provinsi-provinsi lain.
UMP Jakarta 2024 adalah sebesar Rp 5.067.381, naik 3,38% dari tahun 2023. UMP Jakarta adalah yang tertinggi di Indonesia, dan satu-satunya provinsi yang UMP-nya melebihi Rp 5 juta.
Kabar baiknya, tidak ada lagi provinsi dengan UMP di bawah Rp 2 juta pada tahun 2024. Pada tahun 2023, provinsi-provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta memiliki UMP di bawah Rp 2 juta.
UMP terendah di Indonesia pada tahun 2024 adalah di Jawa Tengah, yaitu sebesar Rp 2.036.947. UMP Jawa Tengah naik 4,02% dari tahun 2023.