Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November
Advertisement . Scroll to see content

17 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Terkecil, Ada Daerahmu?

Sabtu, 25 November 2023 - 08:33:00 WIB
17 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Terkecil, Ada Daerahmu?
ilustrasi UMP 2024. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2024 telah diumumkan beberapa daerah. Tercatat, ada beberapa daerah dengan kenaikan UMP terkecil.

Menurut Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenegakerjaan, Indah Anggoro Putri hingga saat ini sudah ada 34 Provinsi yang sudah melaporkan besaran kenaikan upah minimun. Artinya, sisa 4 Provinsi lagi yang belum melaporkan besaran kenaikan upah.

"Belum ada laporan yang masuk. Yang belum 4 Provinsi, Kalimantan Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan," ujarnya saat dihubungi iNews.id, Jumat (24/11/2023).

Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Terkecil

1. Gorontalo naik 1,19% menjadi Rp3.025.100

2. Aceh hanya naik 1,38% menjadi Rp3.460.672

3. Sulawesi Selatan naik 1,45% menjadi Rp3.434.298

4. Sulawesi Barat naik 1,50% menjadi Rp2.914.958

5. Sumatera Selatan naik 1,55% menjadi Rp3.456.874

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut