SURABAYA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. Dua korban tambahan berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA, medis dan properti pribadi sehingga total sudah 53 jenazah teridentifikasi.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr dr M Kusnan Marzuki menyampaikan, dua kantong mayat yang teridentifikasi yakni Post Mortem RSB B-025, cocok dengan Ante Mortem 003 atas nama Ach Haikal Fadil Alfatih (12), warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan DNA dan medis.
Kemudian data Post Mortem RSB B-047, cocok dengan Ante Mortem 059 atas nama Syamsul Arifin (18) warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan dengan metode DNA, medis dan properti pribadi.
“Dengan tambahan dua korban ini, total 53 korban telah teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang kami terima,” ujar Kusnan dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Kusnan menjelaskan, DNA dari 11 kantong jenazah lainnya telah dikirim ke Pusdokkes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dari 11 kantong jenazah ini masih dalam proses identifikasi. Harapanya, hasil pemeriksaan tidak lama lagi bisa keluar.
Menurutnya, lamanya proses disebabkan faktor biologis alami yang memengaruhi hasil DNA. Meski demikian, tim DVI bekerja 24 jam tanpa henti agar seluruh korban segera teridentifikasi.