JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Depok, Jawa Barat, sejak Kamis (5/2/2026) malam. Sebanyak tiga pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok ditangkap dalam giat tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu pihak yang terjaring OTT merupakan ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta.
"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya ketua pengadilan negeri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Dia juga mengonfirmasi salah satu pihak yang juga ditangkap yakni Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
"Benar," ucapnya.
Sementara itu, kata dia, empat orang lainnya merupakan pihak PT Karabha Digdaya (KRB).