Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3373/26 NOTAMR A3368/26. Penutupan berlaku mulai pukul 08.28 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Sementara itu, Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) juga berstatus CLOSED berdasarkan NOTAM A3372/26 NOTAMR A3369/26. Penutupan berlaku mulai pukul 08.16 WIB hingga estimasi pukul 18.00 WIB pada 7 September 2026.
Penyesuaian periode penutupan menjadi bagian dari langkah mitigasi keselamatan penerbangan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat memengaruhi ruang udara.