Direktur Lippo Group Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda Metro

Ilma De Sabrini
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Diperiksa sejak Senin (15/10/2018) sekitar pukul 23.39 WIB, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro akhirnya keluar dari ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Billy telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Keluar dari Gedung KPK, Billy banyak mengumbar senyum. Berondongan pertanyaan dari awak media hanya dijawab singkat. “Nanti ya..nanti,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Billy keluar sekitar pukul 15.10 WIB. Tersangka kasus suap terkait perizinan Meikarta ke Pemkab Bekasi itu bergegas menuju mobil KPK yang akan mengantarkannya ke tahanan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Billy ditahan di rumah tahanan negara Polda Metro Jaya. ”Ditahan di Rutan Polda Metro untuk 20 hari pertama,” kata Febri.

KPK menduga Billy Sindoro membuat kesepakatan dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melalui sejumlah dinas untuk mendapatkan izin pendirian megaproyek Meikarta. Jumlah total fee yang dijanjikan ke Neneng senilai Rp13 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
7 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
11 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
11 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal