JAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan koalisi Indonesia Indonesia Adil dan Makmur. Pembubaran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera masih berharap koalisi pendukung Prabowo-Sandi tetap utuh. Setidaknya dengan tetap menjalin kerja sama politik dengan nama yang berbeda.
"PKS tentu ingin mencoba agar koalisi yang bertransformasi ini tetap dapat efektif untuk mengontrol pemerintahan," kata Mardani saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).
Dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tergabung lima parpol yakni, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PAN dan Partai Berkarya. Mardani berharap lima partai itu membentuk kesatuan demi mengawal presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Dia berharap setelah masing-masing parpol pendukung Prabowo-Sandi menggelar rapat kerja nasional (rakernas) bisa menentukan sikap dengan menjadi oposisi dalam pemerintahan selanjutnya.