Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP

Richard Andika Sasamu
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir membantah menerima aliran dana senilai USD1,2 juta yang diduga berasal dari Andi Agustinus dalam proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Nama Mirwan Amir pernah disebut dalam dakwaan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Mirwan juga menampik adanya lobi anggaran karena tidak dibahas dalam Banggar DPR. Sebaliknya, dia justru menuding persoalan tersebut dibahas di Komisi II DPR.

"Sama sekali tidak pernah saya terima," ujar Mirwan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Menurutnya, dalam kasus tersebut dia dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk tersangka mantan anggota DPR Markus Nari. Dalam pemeriksaan, kata dia hanya menjelaskan soal pembahasan anggaran dan postur APBN.

"Saya kenal lama, saya tahu Markus Nari. Saya pernah ngobrol. Sudah itu saja," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
7 tahun lalu

Tiba di KPK Mensos Idrus Marham Santai Ladeni Pertanyaan Wartawan

Nasional
7 tahun lalu

Tak Terkait Pemeriksaan KPK, Ini Pertimbangan TGB Dukung Jokowi

Nasional
8 tahun lalu

Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Nasional
8 tahun lalu

Diperiksa KPK, Ketua DPR Ditanya Seputar Transfer Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal