Usai Diperiksa KPK, Mirwan Bantah Terima Uang Proyek E-KTP

Richard Andika Sasamu
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir. (Foto: Koran Sindo).

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, saksi wajib menyampaikan informasi dengan benar. Dia menuturkan, ketika keterangan sudah disampaikan ke penyidik, kemudian KPK mempelajari keterkaitannya dengan saksi yang lain.

"Ya silakan saja (membantah) yang pasti dalam kasus e-KTP ini kita sudah punya bukti yang sangat kuat terlibat dengan sejumlah pihak. Kami dalami proses penganggaran termasuk mereka yang menjabat di Banggar," kata Febri.

Mirwan Amir merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Kini dia masuk dalam jajaran pengurus Partai Hanura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Dicecar 18 Pertanyaan

Nasional
7 tahun lalu

Tiba di KPK Mensos Idrus Marham Santai Ladeni Pertanyaan Wartawan

Nasional
7 tahun lalu

Tak Terkait Pemeriksaan KPK, Ini Pertimbangan TGB Dukung Jokowi

Nasional
8 tahun lalu

Ketua DPR Berinisiatif Datangi KPK untuk Jalani Pemeriksaan

Nasional
8 tahun lalu

Diperiksa KPK, Ketua DPR Ditanya Seputar Transfer Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal