Usai Diperiksa, Wali Kota Blitar Ditahan KPK di Rutan Polres Jakpus

Arie Dwi Satrio
Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar. (Foto: ist)

Samanhudi diketahui sempat menjadi buruan KPK setelah resmi ditetapkan tersangka. Dia lolos saat tim KPK melakukan operasi senyap pada Kamis, 7 Juni 2018. Politikus PDIP tersebut baru menyerahkan diri sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menetapkan M Samanhu‎di Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek pembangunan SMP 3 di Pemkot Blitar. Dia ditetapkan bersama pihak swasta, Bambang Purnomo, dan seorang kontraktor yang diduga pemberi suap, Susilo Prabowo.

Diduga, Samanhudi menerima suap dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo sebesar Rp1,5 miliar. Suap tersebut ‎berkaitan ijon proyek pembangunan sekolah di Pemkot Blitar‎ yang memiliki nilai total proyek sebesar Rp23 miliar.

Samanhudi mendapat bagian 8 persen dari total komitmen fee sebesar 10 persen. Sedangkan, sisanya atau senilai 2 persen dari komitmen fee yang disepakati merupakan jatah Bambang Purnomo selaku perantara suap.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

17 jam lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

22 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

24 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal