JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam OTT tersebut, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS ikut terjaring.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hingga pagi hari ini, lembaganya total sudah memeriksa delapan orang. "Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim Lidik masih bekerja," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Satu dari delapan orang yang sedang diperiksa tersebut, yaitu komisioner KPU WS. WS diamankan tim penindakan KPK bersama sejumlah pihak lainnya pada Rabu kemarin.
Belum diketahui siapa saja yang diperiksa selain WS. Begitu juga dengan dugaan korupsi. KPK hanya memastikan OTT kali ini berhubungan dengan tindak pidana suap.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.
"Siang nanti KPK menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali Fikri.