Usai Putusan MK, PGI Minta Masyarakat Bersatu untuk Membangun Negeri

Widya Michella
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengajak masyarakat bersatu untuk membangun negeri.

"Dengan putusan MK ini, saya percaya bahwa saatnya bagi Paslon 01 dan 03 untuk mengajak pendukung mereka bersama-sama membangun negeri ini di bawah kepemimpinan Presiden terpilih," kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, Selasa (23/4/2024).

"Saya mengimbau agar kita semua mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih tanpa memandang latar belakang partai atau pilihan politik. Rakyat telah memilih, dan keputusan hukum telah final," tuturnya.

Dia juga menyerukan akhir polarisasi yang terjadi selama pilpres dan mengajak untuk merajut kembali ikatan persaudaraan sebagai satu bangsa.

Selain itu, dia menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Balas Kunjungan Prabowo, Siap Teken Perjanjian Kerja Sama Besok

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma

57 tahun lalu

Ketua Banggar DPR Sebut Anggaran MBG 2027 Turun Jadi Rp174 Triliun, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal