Usai Putusan MK, PGI Minta Masyarakat Bersatu untuk Membangun Negeri

Widya Michella
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengajak masyarakat bersatu untuk membangun negeri.

"Dengan putusan MK ini, saya percaya bahwa saatnya bagi Paslon 01 dan 03 untuk mengajak pendukung mereka bersama-sama membangun negeri ini di bawah kepemimpinan Presiden terpilih," kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, Selasa (23/4/2024).

"Saya mengimbau agar kita semua mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih tanpa memandang latar belakang partai atau pilihan politik. Rakyat telah memilih, dan keputusan hukum telah final," tuturnya.

Dia juga menyerukan akhir polarisasi yang terjadi selama pilpres dan mengajak untuk merajut kembali ikatan persaudaraan sebagai satu bangsa.

Selain itu, dia menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Alasan Prabowo Utus Gibran untuk Wakili Dirinya di KTT G20 Afrika Selatan 

Nasional
22 jam lalu

Seskab Teddy Ungkap Alasan Presiden Prabowo Tak Hadir di KTT G20 Afrika Selatan

Nasional
24 jam lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
1 hari lalu

Ditugaskan Prabowo, Gibran bakal Pidato di KTT G20 Afrika Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal