Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura

Ariedwi Satrio
Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id -Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.

UAS mengabarkan ditahan ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara Imigrasi sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi soal penahanan UAS olah pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura. 

Namun demikian, kaya Suryopratomo, UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab, sambungnya, UAS belum masuk ke wilayah Singapura berdasarkan informasi dari ICA.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

3 hari lalu

Dokter Bongkar Alasan Orang Indonesia Berobat Kanker di Singapura, Ternyata Karena Ini!

12 hari lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

13 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal