Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura

Ariedwi Satrio
Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.

UAS mengabarkan ditahan ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara Imigrasi sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi soal penahanan UAS olah pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
15 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
18 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Internasional
18 hari lalu

Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal