Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura

Ariedwi Satrio
Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.

UAS mengabarkan ditahan ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara Imigrasi sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi soal penahanan UAS olah pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
6 hari lalu

Presiden Prabowo Lantik 6 Duta Besar RI, Salah Satunya Nurmala Sjahrir

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Nasional
26 hari lalu

Walk For Palestine, 30 Dubes Negara Sahabat Turun ke Jalan di CFD Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal