Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Menistakan Injil

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kelompok yang mengatasnamakan komunitas masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri. Ustaz Walono dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama

Selain penistaan agama dia juga dituduh melakukan ujaran kebencian. Laporan diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Selasa 27 April.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," ujar Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal