Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Menistakan Injil

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kelompok yang mengatasnamakan komunitas masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri. Ustaz Walono dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama

Selain penistaan agama dia juga dituduh melakukan ujaran kebencian. Laporan diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Selasa 27 April.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," ujar Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dia menuturkan, ceramah Ustaz Yahya Waloni yang diperkarakan, yakni saat menyebut Injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. 

Selain Ustaz Yahya Waloni, mereka juga melaporkan pemilik akun Youtube Tri Datu yang menjadi medium menyampaikan ceramah tersebut. "76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

12 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

15 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

16 hari lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal