Ustaz Yahya Waloni Dilaporkan ke Bareskrim dengan Tuduhan Menistakan Injil

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Kelompok yang mengatasnamakan komunitas masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri. Ustaz Walono dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama. 

Selain penistaan agama dia juga dituduh melakukan ujaran kebencian. Laporan diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Selasa 27 April.

"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," ujar Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Dia menuturkan, ceramah Ustaz Yahya Waloni yang diperkarakan, yakni saat menyebut Injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. 

Selain Ustaz Yahya Waloni, mereka juga melaporkan pemilik akun Youtube Tri Datu yang menjadi medium menyampaikan ceramah tersebut. "76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

4 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

19 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

20 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal