JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. KPK meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Mereka, yaitu CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil, Kepala Satuan IPP PT PLN M. Ahsin Sidqi, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, dan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap proyek PLTU Riau-1," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Idrus Marham, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
KPK sudah menahan Idrus di Rutan KPK. Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.