JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, Senin (7/3/2022). Mereka yang diperiksa yakni Plt Kepala Dinas PUPR Langkat Sujarno, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Langkat Deni Turio dan Pejabat Pengadaan Dinas PUPR Langkat Agung Supriadi.
Kemudian Kepala Bagian ULP Setda Langkat Suhardi, Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Langkat Wahyu Budiman serta mantan Kasubbag Pengelolaan PBJ Setda Langkat Yoki Eka Prianto.
Mereka bakal diperiksa di kantor Polda Sumut sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Sat Brimobda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.