Usut Kasus Terbit Rencana, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat, Senin (7/3/2022). Mereka yang diperiksa yakni Plt Kepala Dinas PUPR Langkat Sujarno, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Langkat Deni Turio dan Pejabat Pengadaan Dinas PUPR Langkat Agung Supriadi.

Kemudian Kepala Bagian ULP Setda Langkat Suhardi, Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Langkat Wahyu Budiman serta mantan Kasubbag Pengelolaan PBJ Setda Langkat Yoki Eka Prianto.

Mereka bakal diperiksa di kantor Polda Sumut sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Sat Brimobda Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
14 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
18 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal