Usut Kasus Terbit Rencana, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Langkat

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Mereka terdiri atas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dan Kepala Desa Balai Kasih sekaligus kakak kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Selanjutnya ada 3 kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitra. Tersangka selanjutnya yaitu kontraktor bernama Muara Perangin Angin. Muara ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan 5 tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA, Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitra. Fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Nasional
11 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
17 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
20 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal