Usut Pencucian Uang Bupati Probolinggo Nonaktif, KPK Panggil Camat hingga Tabib

Arie Dwi Satrio
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. KPK memanggil 3 saksi, Senin (6/6/2022) ini.

Ketiga saksi itu yakni, Camat Besuk, Puja Kurniawan; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Syamsul Hadi; serta seorang tabib, Jumali Firdaus. Ketiga saksi tersebut rencananya diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Kabupaten Probolinggo.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU tersangka PTS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kabupaten Probolinggo, atas nama saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/6/2022). 

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami-istri itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal