JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyatakan berencana memanggil Kapolri Jendral Idham Azis untuk meminta keterangan terkait penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek Kilometer 50 Senin (7/12/2020) dini hari. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy.
"Tentunya Komisi III sebagai mitra kerja kepolisian akan mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk mendudukkan perkara ini,” kata Habib Aboe dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Pemanggilan Idham, sambung Habib Aboe sekaligus menindaklanjuti aduan perwakilan keluarga korban penembakan kepada Komisi III. Aduan diterima oleh Komsisi III dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari Kamis (10/12/2020) sore.
Dia menuturkan, tindakan kepolisian yang menembak enam Laskar FPI hingga tewas seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab para korban merupakan warga negara Indonesia dan dia turut menyesalkan insiden mencekam tersebut.
"Bukankah selama ini Kapolri selalu menyampaikan bahwa Polri menganut asas ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi?,” ucapnya.