Usut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Berencana Kirim Tim Investigasi

Arie Dwi Satrio
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan (foto: Antara)

Diketahui, FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion. FIFA telah memasukkan hal ini dalam regulasinya.

Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion:

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.

a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

7 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

8 hari lalu

Arema FC Kembali Tancap Gas, Singo Edan Matangkan Persiapan Jelang Hadapi Bhayangkara FC

9 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal